Pada saat itu Jurusan
Hama dan Penyakit
Tumbuhan memiliki dua program studi, yaitu Program Studi Ilmu Hama Tumbuhan
dan Ilmu Penyakit Tumbuhan. Pada tahun 1996 kedua program studi yang ada
digabung menjadi satu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor: 221/DIKTI/Kep/1996, sehingga Jurusan Hama dan Penyakit
Tumbuhan hanya mempunyai satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hama
dan Penyakit Tumbuhan dengan dua minat/konsentrasi: Ilmu Hama Tumbuhan dan
Ilmu Penyakit Tumbuhan. Berdasarkan kebutuhan kompetensi lulusan maka pada
tahun 2000, Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan diubah menjadi Jurusan
Perlindungan Tanaman. Dicapainya akreditasi A secara nasional, membuktikan bahwa
Program Studi Ilmu Hama dan
Penyakit Tumbuhan Jurusan Perlindungan Tanaman merupakan
lembaga pendidikan tinggi unggulan di bidangnya.
Tugas Jurusan Perlindungan Tanaman adalah melaksanakan
Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya yang terkait dengan pengamanan
produksi pertanian melalui manajemen kesehatan tanaman. Pelaksanaan konsep Pengendalian Hama Terpadu yang menjadi
kebijakan telah mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak dan dukungan kuat
dari segenap pakar di lingkungan Jurusan Perlindungan Tanaman. Oleh karena
itu sebagian besar kegiatan tridharma berorientasi pada konsep tersebut.
Sesuai
visi, misi, dan tujuan Jurusan Perlindungan Tanaman, jumlah sarjana yang telah diluluskan terhitung
sejak masih merupakan dua jurusan sebanyak 602 orang saat ini telah bekerja
pada berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Daftar
lulusan yang diterima bekerja di instansi
pemerintah maupun swasta pada dua tahun terakhir, dapat dilihat di
Prospek Lulusan. Banyaknya lulusan yang langsung dibutuhkan oleh stakeholders
membuktikan bahwa lulusan Jurusan Perlindungan Tanaman telah mempunyai
kompetensi untuk bersaing dan bersinergi di bidangnya.